Kardinal UK Keith O’Brien yang terlibat ’perlakuan tidak pantas’ pensiun


Kardinal UK Keith O'BrienPangajuan pensiun Kardinal O’Brien diterima secara resmi oleh Paus Benedictus XVI pada 18 Febuari 2013, dan berlaku secara resmi 25 Febuari, Senin kemarin.

”Saya berbahagia mengetahui bahwa dia (Paus) menerima pengunduranku. The Holy Father (‘Bapa Kudus’ panggilan orang Katolik kepada paus, menyamakan dirinya dengan Elohim Yang Mahakuasa) telah memutuskan pengunduran jabatanku akan berlaku secara resmi hari ini, 25 Febuari 2012.”

Kardinal O’Brien telah lama dikomplain secara resmi oleh empat pastor yang ada di bawah kuasanya sehubungan dengan ”perbuatan-perbuatan yang tidak pantas” pemimpin mereka terhadap diri mereka.

Kumpulan komplain tertulis mereka telah diserahkan kepada perwakilan paus untuk Britania Raya (UK), Antonio Mennini awal Febuari ini, hanya beberapa hari sebelum Paus Benedictus XVI berkeputusan mengundurkan diri pada tanggal 28 Febuari ini, laporan berkata.

Tuduhan resmi pertama, yang tidak diakui O’Brien, terjadi tahun 1980, ketika korban masih berumur 20 tahun sebagai murid seminari St. Andrew dan O’Brien sebagai rektor dan juga direktur kerohanian murid tersebut. Surat tuduhan  menyatakan O’Brien telah melakukan pendekatan-pendekatan yang tidak pantas setelah (pertemuan-pertemuan) doa malam.
Korban terlalu takut untuk melapor. Saat korban jadi pastor dan kemudian O’Brien dipromosikan menjadi Uskup dipertengahan tahun 80-an, korban segera meninggalkan jabatannya, berkata, ”Saya sadar bahwa ia akanlah selalu memiliki otoritas atas diriku.”

Tuduhan resmi kedua,  dari pastor ”A.” Segala sesuatu ok sampai suatu ketika O’Brien mengunjungi tempatnya. O’Brien berlaku hubungan yang tidak pantas juga kepada pastor ”A.”

Tuduhan ketiga, Pastor “B” baru memulai pelayanannya ketika ia diminta datang tinggal seminggu di kantor kediaman O’Brien untuk tujuan “pengenalan pemimpin,” dimana saat itu O’Brien adalah uskup agung dari St. Andrew dan Edinburgh. “Tindakan yang memalukan” dari uskup agung ini kepada bawahannya terjadi setelah sessi minum telat-malam, tuduhan menyatakan.

Tuduhan keempat. ”Pastor C” adalah pastor muda. O’Brien telah melakukan hal-hal yang tidak pantas juga kepada pastor C, yang adalah kondelinya, memakai pertemuan doa malam untuk hubungan yang tidak pantas. Pastor C berkata Kardinal O’Brien telah memprakasai sedikitnya sekali situasi hubungan badan. Keduanya tetap berhubungan.

Kardinal O'Brien bersama Paus Benedictus XVIBekas pastor, yang sekarang sudah menikah, berkata, ”Anda haruslah mengerti, hubungan antara uskup dan pastor. Pada penobatanmu (penobatan pastor Roma Katolik), kamu diambil sumpah untuk taat kepadanya. Dia lebih dari boss Anda, lebih dari CEO  (Chief  Executive Officer / Direktur Manager) perusahaan Anda. Dia memiliki kuasa yang besar atas Anda. Dia dapat memindahkan, meng-non-aktif-kan Anda, membawa kamu kedalam kematian … dia mengontrol setiap aspek kehidupanmu.” [Pembaca bisa bayangkan betapa besar keberanian Dr. Martin Luther (ex-uskup Katolik) yang bukan saja mengkomplain doktrin Roma Katolik, tetapi menentangnya secara terang-terangan 500 tahun lalu, disaat gereja tersebut memiliki kuasa yang sangat besar atas raja-raja Eropa].

Komentar: Kardinal ini tidak dipecat tetapi pensiun karena usia lanjut; mungkin jika ia dipecat ia akan membongkar apa yang atasannya juga pernah lakukan. Suatu lingkaran setan.  Menurut Nicholas, ex-Roman Katolik web master dari RemnantOfGod.org, perbuatan sodomi – yang disebut sebagai ”perlakuan yang tidak pantas” – di dalam lingkungan pemimpin ’gereja’ Roma Katolik sudah begitu dalam dan telah berlangsung ratusan tahun, tidaklah mengherankan kematian karena AIDS dari para pastor Katolik  11 kali lebih besar dari yang lainnya, tulisnya. Saya quote headlines dari situ Nicholas:

Did a Cross-Dressing Priest Sex Ring Bring Down Benedict XVI?
“Of all the rumors floating around about just why Pope Benedict XVI is hanging up his camauro, one has taken on a life of its own. According to several well-placed vaticanisti; or Vatican experts in Rome, Benedict is resigning after being handed a secret red-covered dossier that included details about a network of gay priests who work inside the Vatican, but who play in secular Rome. The priests, it seems, are allegedly being blackmailed by a network of male prostitutes who worked at a sauna in Rome’s Quarto Miglio district, a health spa in the city center, and a private residence once entrusted to a prominent archbishop. The evidence reportedly includes compromising photos and videos of the prelates, sometimes caught on film in drag, and, in some cases, caught “in the act.” – [Komentarnya mulai dari sini, huruf miring:] Many will say this is nothing more than the rumor-mill churning away. But when we see Catholic priests dying of AIDS 11 times greater than anyone else, Catholic priests molesting little boys, the Scripture declaring this church would be run by homosexuals, and a Didache document from 60AD that records the Vatican asking priests to stop raping children, you have a tendency to think, no, this is no rumor! Feb 25 13, 03:02:50.

Jika dilihat dari doktrin dan dokma gereja Roma Katolik dan buah-buah dari perbuatan para pemimpinnya, maka tepatlah apa yang dikatakan oleh bapa-bapa Gereja bahwa gereja Katolik ini adalah gereja AntiKristus; menamai dirinya sendiri “Holy Father”, “Vicarius Filii Dei / Vicar of Christ” tetapi menghina NAMA Elohim yang kudus melalui perbuatan sumbang dan ajarannya yang bertolak belakang dengan Alkitab.

Bacaan berkait:

Referensi:

Artikel ini boleh dipakai, namun sertakan alamat situsnya https://senjatarohani.wordpress.com/.  Hargailah karya tulis orang lain. Salam dan terima kasih, Senjata Rohani’s Weblog

Kesaksian Dr. Parvin Darabi tentang Hukum Syariah / Sharia / Shariah


Di beberapa negara Afrika seperti Mesir, Libya, Somalia, Kenya, Nigeria dan Mali kelompok-kelompok Islam sedang gencar memaksakan Hukum

Bendera Jihad Islam

Bendera Jihad Islam

Syariah untuk dipakai sebagai hukum dasar negara. Gejala yang sama juga nampak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Aceh telah terjadi. Di beberapa negara Barat pun hal ini menjadi pembicaraan hangat.
Belum lama ini media Indonesia diramaikan dengan pertanyaan-pertayaan seperti: layakkah wanita memakai celana panjang? Bolehkan mengendarai kendaraan motor? Bolehkan wanita lajang berjalan berduaan dengan seorang pria? Dan lain-lain pertanyaan. Indonesia tidak diragukan masih menyandang titel ”Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia,” namun apakah mayoritas penduduk setuju jika Hukum Islam, atau Hukum Sharia tersebut dijadikan Dasar Hukum Negara Indonesia?

Dari sisi politik, kesaksian Parvin Darabi ini[1] mungkin bisa dijadikan sebagai masukkan, (bagi pemerintah dan cendikiawan Indonesia, khususnya kaum wanita yang terkait langsung dengan aturan dari sistem Hukum Islam tersebut) untuk meneliti  dan menimbang layak tidaknya Hukum Sharia dipakai sebagai dasar hukum negara menggantikan Pancasila.
Dari sisi kerohanian,  Parvin Darabi menantang para pemimpin rohani, pria beragama dari segala kepercayaan, tidak hanya Islam, tetapi juga Kristen, Katolik, dan lain sebagainya, mengevaluasi cara pandang dan perbuatan pria terhadap kaum wanita.
Pertanyaan yang bersifat evaluasi untuk para pemimpin Kristen: Apakah kita hidup dan menetapkan keputusan sesuai dengan teladan Tuan dan Guru kita, yakni teladan Adonai Yeshua Ha Mashiah (Tuhan Yesus Kristus)? beberapa ayat Alkitab tersedia di akhir kesaksian ibu Parvin ini.

Diterjemahkan apa adanya. Maafkan untuk kata-katanya yang keras, harap kita bisa mengerti alasannya dan mengampuninya sebagai umat beragama. Gambar dan kalimat pada tanda kurung siku ditambahkan.
Semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Sedikit latar belakang Dr. Parvin Darabi. Beliau adalah wanita Persia kelahiran Iran tahun 1941. Tinggal di Amerika Serikat, ia doktor dibidang elekronika, usahawati, aktivis dan penulis Amerika dan dikenal secara Internasional sebagai pembela hak-hak wanita.[2] Penulis (bersama dengan putranya) buku Rage Against the Veil.[3]

Kesaksian pribadi Dr. Parvin Darabi.
Saya berusia enam hari ketika kakekku meneruskan agamanya kepada ku melalui pengafalan serangkaian kata-kata Arab kedalam telingaku. Saya cukup yakin bahwa kata-kata tersebut adalah satu-satunya kata Arab yang kakek ku bisa lafalkan dan mungkin ia tidak tahu apa yang ia telah lafalkan ke teligaku. Dr. Pavin Darabi
Kami orang Iran dan bahasa kami adalah Persia dan sebagian besar orang Iran,  termasuk keluarga saya tidak berbicara bahasa Arab, bahasa Allah [merefer bahwa Kuran tidak boleh diterjemahkan]. Agama adalah seperti warna mata kami. Itu warisan.

Saat taman kanak-kanak saya dikirim ke TK terdekat dimana seorang wanita tua bernama Kobra adalah pemimpinnya. Saya benci sekolah ini dan pemimpinya sebab ia selalu nampak begitu berarti di dalam pakaian terusan hitam yang menutup dirinya. Dia berpakaian hitam setiap waktu. Tidak ada tawa, tidak ada musik, tidak bermain dan hanya Allah dan Islam. Sekolahnya kotor dan semua yang ia lakukan adalah membaca Kurannya dan buku doa. Saya tahu ia tidak memiliki pendidikan dan tidak dapat membaca, sebab ketika saya letakankan Kurannya terbalik dia akan tetap membaca itu seperti sama saja.

Sebagai anak kecil saya ingin mengendarai sepeda roda tiga seperti anak-anak laki lakukan, tetapi saya diberi tahu bahwa anak-anak perempuan tidak mengendarai sepeda roda tiga. Ketika saya pergi kesekolah saya ingin belajar bermain violin, bagaimanapun saya diberitahu anak perempuan yang baik tidak bermain alat-alat musik. Ketika saya ingin mengendarai sepeda, saya diberi tahu anak-anak perempuan yang baik tidak mengendarai sepeda, itu sama (pemberitahuan) ketika ingin berkuda, berenang dan aktivitas-aktivitas lainnya. Sejak saya masih kecil saya telah belajar pentingnya keperawanan untuk seorang gadis di dalam budaya Islam. Seorang perempuan haruslah perawan ketika menikah. Usia perkawinan untuk seorang gadis adalah usia 9 (sembilan) tahun. Sebagai bukti Khomeini pemimpin Republik Islam Iran menyatakan bahwa, Waktu yang paling cocok untuk seorang gadis untuk menikah adalah waktu ketika gadis itu mendapatkan menstruasi pertama di rumah suaminya daripada rumah ayahnya.”

Para murid perempuan di sekolah IslamKeluargaku tidaklah begitu religius (agamawi), bagaimanapun budaya keluarga dan sosial dimana kami hidup adalah bersifat Islam. Pikiran ada menikah dan dikirim keluar ke orang yang sama sekali tidak dikenal pada usia 9 (sembilan) tahun selalu membuat tulang belakangku menggigil. Saya telah mengawasi bagaimana seorang ayah, dari seorang gadis yang bekerja untuk ibuku, menikahi puterinya itu kepada seorang pria yang memiliki tiga anak laki-laki yang lebih tua dari gadis itu. Gadis itu hanyalah berusia sebelah tahun, (namun) seorang perawan tua menurut standard ayahnya.

Saya ingat ketika ayahku mengorbankan anak domba di depan mata kami di halaman rumah. Mengawasi bagaimana binatang yang malang itu berjuang untuk membebaskan dirinya dan bagaimana ia merintih dan mengerak-gerakan kaki-kakinya dan tubuhnya setelah lehernya dipotong telah membuat aku benci dan mengutuki ritual tersebut untuk mana anak domba itu harus mati. Malamnya sejalan dengan pengorbanan anak domba itu ibu dari ayahku, satu-satunya orang beragama diseluruh keluarga kami, menceritakan kepada ku cerita Abraham dan anaknya Ismael. Ia menceritakan bagaimana Allah telah meminta Abraham mengambil putranya dan mengorbankannya untuk menunjukkan ketaatannya kepada Yang Mahakuasa. [Ini tentunya versi Islam, Alkitab sejarah lengkap menulis bahwa putra Abraham tersebut adalah Ishak, anak dari isterinya Sarah]. Dan ketika ia ingin meletakkan pisau tersebut ke leher putranya dia mendengar sebuah anak domba, dan menggorbankan anak domba tersebut sebagai gantinya. Itulah sebabnya kami harus mengorbankan anak domba pagi tadi. Saya telah membayangkan ayahku mengorbankan diriku untuk menunjukkan ketaatannya kepada Allah dan kemudian saya melompot dan menyadari saya masih hidup. Akhirnya saya meyakinkan diri saya sendiri bahwa Allah hanya mememinta para pria mengorbankan putra mereka, bukan putri mereka. Ujungnya mengapa seseorang mengorbankan seorang gadis? Sementara saya merasa bahagia sebagai seorang gadis. Ibu dari ayahku umumnya yang mengajara saya tentang agama dan Islam. Ia berkata ”Allah adalah besar, tahu segala sesuatu dan telah menciptakan manusia dan alam semesta.” Tetapi kemudian dia akan meminta saya berdoa dalam bahasa Arab.
Nenek, tidakkah Allah mengerti bahasa Persia?
Tidak, kamu harus bicara kepada Allah dalam bahasa Arab.
Tetapi nenek baru saja berkata Allah mencitakan segala sesuatu. Jika Dia mencitakan bahasa Persia, bagaimana mungkin Dia tidak dapat mengertinya?

Mengikuti jenis-jenis argumen seperti ini, setiap kali nenek tersudut dan tidak memiliki jawaban untuk diberi saya sungguh mencela agama dan Islam. Ketidak sukaan saya kepada agama diperkuat ketika saya mulai belajar (Hukum) Sharia /Syariah di Sekolah Tinggi. Apa yang saya telah pelajari adalah sungguh merendahkan para wanita dan sungguh menindas yang membuat saya bahkan benci membaca buku tersebut.

Saya tidak mengerti mengapa hak sepihak seorang pria, mengapa para perempuan harus menyerahkan anak-anak mereka keluarga ayah mereka ketika suami-suami mereka menceraikan mereka atau mereka meninggal dunia? Mengapa para wanita mewarisi separuh dari saudara pria dan mengapa anak laki-laki dapat melakukan apa yang mereka suka dan para anak perempuan ditolak semua haknya? Mengapa kami harus selalu menunggu untuk pria dewasa dan anak-anak laki selesai makan dan kemudian kami memakan sisanya? Mengapa tubuhku milik setiap orang lainnya kecuali saya? Jika saya berdiri di depan pintu dan berbicara kepada anak laki (boy) tetangga, membuat tanggung jawab setiap sanak keluarga laki-laki untuk memaksa saya masuk ke rumah.

Hal yang paling menjijikkan bagi saya adalah proses Khastegary (perjodohan). Pada proses ini wanita-wanita di dalam keluarga dekat pria atau bahkan keluarga jauh mencari seorang gadis yang cocok untuk keluarga pria mereka. Setiap kali para anggota keluargaku mengunjungi seorang gadis sebagai kemungkinan calon isteri untuk pamanku atau sepupuku, penilaian mereka atas gadis malang tersebut membuat saya marah / geli. Itu seperti mereka sedang membeli sebuah bagian dari perabotan rumah (furniture). Hal satu-satunya yang penting adalah wajahnya dan bentuk tubuhnya. Dan gadis itu haruslah perawan. Dalam hal keperawan gadis ini tidak dapat ada dibuktikan keluarga wanita haruslah membayar pengantin pria dan orang tuanya semua biaya pernikahan dan pernikahan dibatalkan pada hari berikutnya. Wanita Islam dihukum rajam

Ketika saya masih remaja di Tehran (ibukota Iran), saya pergi ke pernikahan keluarga. Gadis ini hanya berusia 14 tahun. Kedua orang tuanya begitu kuatir tentang keperawanannya sehingga mereka secara praktis terpaku kepada pintu kamar tidur dari pasangan baru menikah tersebut. Mereka berdiri disitu sampai pengantin pria, usia 35 tahun, keluar dari kamarnya. Kemudian mereka masuk dan mengangkat seperai (kain pembungkus kasur) yang berdarah dari gadis mereka yang diperkosa dan dengan gembira menyerahkan seperai itu ke orang tua pengantin pria sebagai bukti dari keperawanan putri mereka. Saya tidak akan pernah ingin ada diperlakukan seperti itu pada malam pernikahanku.

Ada begitu banyak hukum-hukum Islam yang akan mematikan sepenuhnya setiap orang berpendidikan. Satu dari hukum itu antaranya ialah Sigeh (Islam Shia menyebutnya) atau ”pernikahan kontrak.” Saya memanggilnya ”sangsi pelacuran secara agama (the religiously sanctioned prostitution).” Pernikahan dalam Islam adalah sebuah kontrak antara seorang pria dan seorang wali wanita untuk jangka waktu tertentu. Dalam sebuah pernikahan permanen seorang pria menikahi seorang wanita untuk 99 tahun sebab keduanya tidak diharapkan hidup sepanjang itu. Dalam kenyataanya kebanyakan suami meninggal sebelum periode itu berakhir sebab mereka menikah ketika berusia akhir 30an atau awal 40an. Dan para wanita yang diserahkan oleh wali mereka ketika mereka sangat muda memiliki kesempatan untuk hidup sendiri dalam damai dalam sisa hidup mereka. Pada perkawinan kontrak, pria menentukan jangka waktu kontrak. Pria meminta seorang wanita atau walinya jika wanita itu mau menikah dengannya untuk jumlah waktu tertentu dari 10 menit ke satu jam, seminggu, atau beberapa bulan untuk sejumlah uang tertentu.[4] Jika wanita itu atau walinya setuju kepada persyaratan tersebut maka mereka menikah dan pernikahan dibatalkan bila waktu yang ditentukan telah habis.

Hukum Islam barbar lainnya adalah Mohalel. (Dimana) seorang pria tepatnya membayar pria lain (untuk menceraikan isterinya) khusus untuk menikahi bekas isterinya satu malam dan bersetubuh dengan wanita tersebut dan menceraikannya pada hari berikutnya sehingga kedua pasangan tersebut dapat menikah kembali. Bagaimanapun Mullah tidak akan menikahi kembali mereka kecuali wanita itu menikah dengan pria lain dan menghabiskan satu malam dengan pria baru ini (mengijikan pria tersebut bersetubuh dengan wanita itu) dan kemudian diceraikan hari berikutnya dan menikah kembali kepada bekas suaminya.

Saya ingat betapa sirkus itu ada. Mantan suami putus asa mencari seorang pria dan membayar dia untuk menikahi bekas-isterinya untuk waktu semalam dan kemudian menceraikannya hari berikutnya. Sebab bekas isterinya adalah wanita yang sangat cantik berasal dari keluarga terpandang. Pria ini perlu mencari seseorang (pria) yang dapat dipercaya bahwa ia akanlah menceraikan isterinya pada hari berikutnya. Jadi akhirnya mereka meminta satu dari para pekerja ayahku untuk menikahi wanita itu. Terjadilah apa yang disetujui. Apa yang menakutkan saya adalah ternyata tidak seorang wanita tersebut berpikir banyak tentang konsekuensi dari satu malam tersebut. Mungkin itu dikarenakan mereka semua telah diperkosa oleh pria asing dan mendapat perkosaan lagi oleh pria asing lainnya adalah tidak menjadi masalah yang besar. Atau mungkin bagi banyak mereka berharap bahwa mereka diceraikan sehingga mereka mungkin menikah dengan pria lainnya yang dapat memperlakukan mereka lebih baik dari suami-suami mereka (sebelumnya).

Sekarang ketika saya berpikir  tentang hukum ini saya temukan bahwa itu mengerikan dan memalukan bagi kaum wanita. Dalam kedua kasus, para wanita tidak dikonsultasikan dan mereka ada dipaksa untuk menerima diperkosa oleh orang yang sungguh tidak dikenal oleh sebab para bekas suami mereka dalam kondisi tidak terkendali dan marah besar ketika menceraikan mereka. Para ahli agama Islam  akanlah mengatakan kepada Anda bahwa hukum ini diatur sehingga pria tidak menceraikan isterinya sebanyak tiga kali. Pada dasarnya (suami tersebut) kapok untuk bercerai. [Mengapa kapok? Parvi menjelaskan sebabnya] Dalam Islam seorang pria memiliki hak untuk bercerai (dengan sendirinya merupakan pelanggaran hak wanita) dibawah prosedur-prosedur berikut:

Seorang pria dapat menceraikan isterinya sekali, dengan mengatakan kepada isterinya ”Saya menceraikan kamu” dan jika mereka dipertemukan kembali perceraian menjadi batal dan mereka dapat kembali ke hubungan semula. Seorang pria dapat menceraikan isterinya dua kali ”Saya menceraikan kamu, saya menceraikan kamu” dan jika mereka melakukan hubungan badan perceraikan jadi batal dan mereka dapat meneruskan hubungan pernikahan mereka. Namun, ketika  seorang pria menceraikan isterinya tiga kali ”saya menceraikan kamu, saya menceraikan kamu, saya menceraikan kamu” di hadapan saksi. Supaya mereka dapat kembali bersama pria tersebut harus menemukan ”Mohallel,” yakni seorang pria yang mau menikahi ex-isterinya tersebut untuk satu malam dan menceraikannya sehingga bekas suami pertama dan ex-isterinya dapat kembali lagi bersama. Sering kali para Mohallel tidak menceraikan ’isterinya’ pada hari berikutnya. Dalam hal ini ex-suami tidak dapat berbuat apa-apa. [Hanya dapat gigit jari].

Saya menemukan hukum ini barbar dan tidak manusiawi karena beberapa alasan berikut,
1. Perasaan-perasaan dan hak-hak wanita tidak dianggap dan dia dipaksa untuk diperkosa selama satu malam oleh orang yang benar-benar asing.
2. Gagasan seorang pria membayar pria lain untuk menjarah tubuh isterinya sepanjang malam adalah mengerikan. 3. Terakhir. Dalam kasus dimana Mohallel tidak ingin menceraikan wanita tersebut, dia (wanita ini) dipaksa untuk hidup di dalam kesengsaraan kehidupan (kecuali jika Mohallel ternyata lebih ramah daripada ex-suaminya) terpisah dari anak-anaknya dari suami pertama. [Daftar alasan bisa berlanjut, kedukaan anak-anak yang hidup tanpa ibu, dan dijadikan kelas kedua oleh ibu tiri mereka, pecahnya hubungna kekeluargaan antara kedua pihak, dll.]

Setelah sirkus ini di keluarga, saya memutuskan bahwa saya tidak ingin menjadi seorang Muslim, namun, saya tidak memiliki keberanian melakukannya. Saya meninggalkan Iran dengan sebuah Kuran kecil dikantongku keluar rumah menuju bandara udara. Meskipun saya tidak pernah berdoa, berpuasa, pergi ke mesjid, atau melalukan ritual agama di sepanjang kehidupanku, saya tetap percaya Allah dan Muhammad nabiNya ketika saya meninggalkan Iran tahun 1964 datang ke Amerika Serikat.

Setelah saya belajar bahasa Inggris cukup baik untuk mampu membaca buku-buku Inggris. Saya membaca sebagian Kuran dalam bahasa Inggris. Saya belum pernah membaca Kuran. Ketika saya meninggalkan Iran Kuran tidak diterjemahkan kedalam bahasa Persia atau mungkin kami tidak tahu tentang  itu. Ketika saya membacanyanya saya jadi takut oleh teks-teks seperti Surah Cahaya (Sura of Lights), dimana Allah seharusnya berkata kepada Muhammad “Nabi katakan kepada isteri-isterimu, puteri-puteri—- dari pandangan orang-orang asing.”  Persoalan saya adalah mengetahui sejauh apa seorang wanita harus berpakaian untuk menyembunyikan harta-hartanya, disamping itu apakah harta-harta seorang wanita tersebut? Apakah harta wanitaitu di bawah ikat pinggagnya atau otaknya? Cara para Muslim di keluarga dan tetanggaku bertindak itu jelas bahwa harta seorang wanita adalah keperawanannya sebelum menikah dan kemaluannya (vagina) setelah menikah. Saya benci itu. Intinya jika vagina adalah bagian dari tubuhku mengapa saya tidakkah semestinya saya dilibatkan di dalamnya, bukan ayah atau suamiku, ibu dan seluruh sanak-famili. Kemudian saya membaca lebih lanjut di Kuran dan buku-buku lainnya, dan setelah membaca semua perkataan dan kata-kata hikmat saya yakin bahwa agama hanyalah untuk menghancurkan kemampuan manusia untuk berpikir dan bertindak atas kehendak mereka sendiri. Saya telah daftarkan beberapa perkataan ini di bawah (texts asli).

 “Your wives are your tillage, go in unto your tillage in what manner so ever you will.”
“Good women are obedient, as for those from whom you fear rebellion, admonish them and banish them to beds apart, and scourge them.”
“I was standing at the edge of fire (hell) and the majority of the people going there were women.” – Prophet Mohammed
“It is better to wallow in mod with pigs than to shake the hand of a woman.” – An Islamic leader in Indonesia
“A woman’s heaven is beneath her husband’s feet.” – An Islamic saying
“Women should be exposed to the day light three times in their lives. When they are born, when they are married and when they die.”   – Islamic saying

Kemudian dalam penelitianku tentang Islam, saya belajar tentang pernikahan nabi (Muhammad) dengan istri pertamanya (Kadijah) saat ia berusia 24 tahun dan 16 tahun lebih muda (dibanding umur Muhammad). Ia (Kadijah) perempuan kaya, wanita yang telah bercerai dua kali meminta Muhammad menikahinya dan ia menerimanya. Dan setelah wanita ini meninggal dunia pada usia 72 tahun, Muhammad bersusia 56 tahun, ia menikah dengan gadis berusia 7 (tujuh) tahun (bernama Aisyah). Dipercayai berhubungan badan dengan gadis ini ketika ia berusia 9 (Sembilan) tahun, dianggap sebagai ibu dari semua Muslim pada waktu kematian Muhammad, ketika Aisyah hanya berusia 16 tahun. Jadi Aisyah tidak akan pernah dapat menikah pria lain.

Dalam 8 sampai 10 tahun terakhir kehidupanya, nabi Muhammad telah menikahi 15 sampai 46 perempuan. Para ahli agama Islam berkata bahwa semua wanita ini adalah para janda dan mereka tidak memiliki tempat untuk pergi dan tidak seorangpun mereawat mereka sehingga Allah memerintahkan nabinya untuk menikahi mereka. Saya menemukan alasan ini sungguh tidak masuk akal. Aisyah yang dia nikahi hanyalah berumur 7 tahun adalah seorang anak kecil. Zynab yang menikah dengan anak angkat nabi adalah memiliki pernikahan yang berbahagia sampai ketika dia meminta putra angkatnya, Zayd, menceraikan isterinya sehingga ia dapat menikahi Zynab. Supaya mendapat ijin dari suku Qurais, dia menbuat alasan bahwa “seorang Muslim tidak diijinkan membesarkan anak dari pria lainnya, karena itu Zayd bukanlah putranya,” sebab ia menadopsi Zayd pada priodenya sebagai nabi Muslim.” Itulah alasan utama mengapa adopsi tidak dibenarkan di dalam negara-negara Islam.

Reyhaneh adalah wanita menikah yang cantik ketika suaminya dipenggal oleh para bandit nabi dan diambil ke ranjang nabi pada malam yang sama.
Para wanita ini bukanlah janda. Mereka sungguh ada orang-orang yang memelihara mereka.
Ketika saya membaca cerita-cerita seperti demikian pikiranku meledak. Bagaimana dapat  begitu banyak orang di dalam dunia ini mengikuti seorang playboy (womanizer) dan pemanipulasi sex anak? Bagaimana dapat kakekku membuat aku seorang muslim ketika saya berumur enam hari untuk menjadi pengikut seorang kriminal? Lalu saya sampai kepada suatu kesimpulan bahwa dia tidak tahu hal itu. Atau  jika ia mengetahuinya,  itu sebab dia telah dibesarkan  di dalam budaya yang barbarian dan tidak mengetahui yang lebih baik.

Ketika putraku lahir saya tidak memberikan dia satu agamapun. Saya tidak memberi dia pendidikan agama tentang Allah dan nabi-nabi-Nya dan sebagai bukti saya juga tidak menyunat putraku. Imanku kepada Allah dicabut pada tanggal 1 April 1979 sehubungan dengan pembentukan Republik Islam atau pemerintahan Allah, di dalam negara dimana saya telah lahir, Iran, ketika negara mengalami kembali secara dramatis kejaman kegelapan oleh pembentukan hukum-hukum Islam. Para wanita adalah korban pertama dari kembalinya negara kepada kondisi terbelakang. Lebih dari 130 tahun perjuangan ditolak oleh para pemimpin agamawi abad pertengahan.  Sedih karena hak-hak konsitusional mereka, mereka secara sosial dikurangi menjadi pribadi-pribadi yang lebih rendah dan warga kelas dua.

Ayatollah KhomeiniPada Maret 1979, Khomeini menerapkan hijab (pakaian wanita hanya muka yang terlihat) sebagai sebuah simbol perjuangan melawan imperialism dan korupsi. Ia memprolamasikan bahwa ”para wanita haruslah tidak memasuki kantor-kantor pemerintah tanpa penutup kepala.” Bolehlah mereka tetap bekerja  asalkan mereka memakai hijab (Keyhan, Maret 1979).

Pada 1980, Khomeini menyatakan ”dari mulai sekarang para wanita tidak punya hak hadir di kantor pemerintah TELANJANG. Mereka dapat meneruskan tugas mereka, asalkan mereka mengenakan pakaian Islam.” Menteri Pendidikan menentukan warna dan model pakaian yang cocok  untuk murid sekolah wanita (hitam, terusan dan membungkus dari kepala sampai ke telapak kaki untuk anak-anak berusia 6 tahun ke atas). Untuk menekan wanita-wanita yang berontak, pemerintah menyiapkan unit-unit khusus.  Patrol-patrol mengontrol entah para wanita menerapkan kebiasaan Islam di jalanan atau tidak. Pemerintah Islam bahkan pergi lebih jauh . Selama masa dua puluh dua tahun, kondisi-kondisi  para wanita  telah terus memburuk. Meskipun demikian, terlepas dari siksaan-siksaan (dera, rajam batu, pemenjaraan dan pengucilan) para wanita Iran tidak berhenti berjuang mereka yang berharga.

Hashemi Rafsanjani, President Repulik Islam Iran baru-baru ini telah menemukan perbedaan antara pria dan wanita. Dalam kutipannya ia berkata: ”Kesetaraan tidak lebih tinggi melampau keadilan. Keadilan tidak berarti bahwa semua hukum harus ada sama untuk pria dan wanita. Satu dari beberapa kesalahan Orang Barat  buat adalah melupakan hal ini. Perbedaannya di dalam bentuk tubuh, vitalitas, suara , pengembangan, kualitas otot dan kekuatan badan pria dan wanita menunjukkan bahwa pria lebih kuat dan lebih mampu di dalam semua medan. Otak pria lebih besar, jadi pria lebih cenderung bertarung  dan wanita lebih bersemangat. Pria cenderung penalaran dan rasionlisme, sementara wanita memiliki dasar kecenderungan untuk menjadi emosional. Kecenderungna melindungi ada pada pria, dimana kebanyakan wanita suka untuk dilindungi. Perbedaan-perbedaan  tersebut mempengaruhi delegasi tanggung jawab-tangung jawab, tugas-tugas dan hak-hak.”

Di bawah aturan-aturan Islam, perlindungan keluarga telah dihapuskan. Polygami telah ditegakkan kembali. Republik Islam tegas mendukung praktek poligami.
Di bawah Republik Islam, pernikahan sementara (provisional) adalah disetujui. Konsekuensinya, seorang pria boleh menikahi “empat permanen” isteri dan menikahi sebanyak mungkin isteri-isteri “sementara” yang dia ingini.

”Kebanyakan orang Eropa memiliki pembantu wanita. Mengapa kita harus menekan naluri-naluri manusia? Ayam jago memuaskan beberapa induk ayam, kuda jantan beberapa kuda betina. Seorang wanita tidak siap selama periode tertentu [contoh: menstruation] sementara pria selalu aktiv …”, Ayatollah Ghomi, LeMonde, 20 Januari 1979. [Para pembantu wanita di Eropa adalah karyawati, mereka tidak dianggap budak, yang mana dalam Islam boleh dimiliki sebagai ‘isteri-isteri’ dari tuan mereka].

”Tugas khusus wanita dalam masyarkat ini adalah menikah dan mengandung anak-anak. Mereka akan dikecewakan untuk masuk legislativ, pengadilan, atau apapun karir yang menuntut pengambilan keputusan, sebab wanita kurang kemampuan intelek dan keputusan penilaian yang dituntutu untuk karir-karir tersebut.” The Question of Veil, Ayatolah  Mutahari (satu dari para ideolog utama dari Republik Islam Iran).

Kesaksian pria adalah sema dengan kesaksian dua wanita. Menurut  pasal 33 dan 91 dari hukum derajat, Qasas (RUU Retribusi Islam) dan batas-batasnya, nilai kesaksian seorang wanita hanyalah dianggap separuh dari kesaksian pria. Menurut hukum Pidana Islam yang sedang dilakukan oleh rezim yang berkuasa sekarang di Iran, ”seorang wanita bernilai separuh dari seorang pria.”

Menurut pasal 6 Hukum Pembalasan dan Hukuman (the Law of Retribution and Punishment), “Jika seorang wanita membunuh seorang pemuda keluarga pemuda terdekat tersebut memiliki hak untuk sejumlah uang  kompensasi dari pembunuhan seorang keluarganya. Sebaliknya, jika seorang pria membunuh seorang wanita, pembunuhnya membayar separuh jumlah uang darah pria kepada wali wanita tersebut.”

Rizi berakata ”setiap orang yang menolak prinsip Hijab adalah seorang murtad dan hukuman untuk seorang murtad di bawah hukum Islam adalah kematian.”

Para gadis (perawan) yang dinyatakan hukuman mati tidaklah mungkin menjalani hukuman tersebut sejauh mereka perawan. Karenanya mereka diperkosa secara sistimatis [oleh petugas pemerintah] sebelum hukuman mati dilaksanakan.
”Memperkosa para tahanan wanita, khususnya perempuan-perempuan perawan, siapa yang dituduh ada menentang rezim (Republik Islam Iran), adalah suatu yang normal dan praktek harian di penjara-penjara Islam Republik, dan dengan demikian, para pemimpin agama menyatakan bahwa mereka terikat untuk mematuhi prinsip-prinsip dan hukum-hukum Islam, [dengan alasan] mencegah gadis perawan masuk ke Sorga. Para mulah percaya bahwa mereka adalah mahluk-mahluk yang buruk dan mereka tidak layak masuk, sebab itu mereka diperkosa untuk dipastikan mereka ada dikirim ke Neraka.” Laporan Perwakilan Khusus Komisi Hak-hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (HAM PBB) di Republik Islam Iran 1992.

Bab 115 dari Konstitusi Islam jelas menyatakan bahwa president negara haruslah memilih seorang Pria  dari antara para pria yang takut akan Allah dan berdedikasi; ini membawa konsep bahwa seorang wanita tidak akan pernah ada sebagai president, dan tidak juga memiliki posisi Valiat-e-Faghih (Pemimpin kerohanian agama) atau pemimpin negara Muslim.

Para wanita Iran dicegah menikahi orang-orang asing kecuali mereka memiliki surat permisi dari Kementerian Dalam Negeri (KDN). Direktur Jenderal KDN untuk Masalah-masalah warganegara  Asing dan Imigrasi, Ahmad Hosseini, menyatakan pada 30 Maret 1991: ”Pernikahan antara wanita-wanita Iran dengan pria-pria asing akan menciptakan banyak masalah bagi wanita tersebut dan masa depan anak-anak mereka, sebab pernikahan mereka tidak dikenal secara legal. Pernikahan tersebut tidak dianggap sebagai dokumentasi yang memadai untuk memberikan pelayanan hukum kepada keluarga-keluarga tersebut.

”Perempuan yang sudah menikah tidak diijinkan berpergian ke luar negeri tanpa menyertakan surat ijin dari suami-suami mereka.”
Sesuai dengan rancangan resolusi yang dihadirkan kepada Majlis (Parlemen Islam) di bulan Mei 1991, para wanita belum menikah dan para gadis tidaklah akan diijinkan meninggalkan negara. Menurut Keyhan 23 Mai 1991, meskipun pada saat itu tidak ada hukum yang melarang para gadis meninggalkan negara, “para pihak yang berwenang secara praktis menciptakan banyak hambatan bagi mereka yang berkeinginan meninggalkan, khususnya secara berat bagi mereka wanita lajang dan gadis-gadis yang memenangkan beasiswa untuk belajar di luar negeri.”

Laporan-laporan terbaru dari berbagai organisasi internasional seperti Amensty International dan Komisi Hak Asasi PBB telah memberi gambaran yang jelas mengenai tentang kendala-kendala para wanita Iran dan juga pria Iran dan anak-anak yang menderita dari semua hak-hak dasar manusia.

Satul-satunya Republik Islam telah bawa ke masyarakat Iran adalah kemiskinan dan kesengsaraan. Saya hanya bertanya-tanya mengapa Allah membuang mereka? Pada waktu revolusi, Khomeini telah berkata kepada orang banyak bahwa Allah berada pada sisi mereka. Jika ini adalah apa yang kami akan terima dengan memiliki Allah dipihak kita, saya sungguhlah senang untuk tidak memiliki Dia (Allah) bagi ku.

Itu ketika saya telah sadari bahwa agama dan Allah hanyalah untuk mengontrol orang-orang. Mereka adalah bisnis-bisnis besar mengumpulkan uang bagi ulama untuk hidup berbahagia selamanya setelah membuat yang lainnya merasa bersalah dari apa yang manusia harus lakukan. Sebagaimana teman dan rekan saya Dr. Ahmad berkata, ada tiga agama, atau tiga bisnis besar, yang satu mengumpulkan uang pada hari-hari Jumat, satunya lagi pada hari-hari Saptu dan satunya lagi pada hari-hari Minggu.   TAMAT.

Ayat-ayat Alkitab tentang ajaran Adonai Yeshua Ha Masiah dan perintah mengikuti teladan-Nya:

Yehua berkata:

  • Selama Aku di dalam dunia, Akulah terang dunia.” (Yoh 9:5), dan kepada para rasul dan pengikut-Nya Ia berkata:
  • Kamu adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, dengan apakah ia diasinkan? Tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang. Kamu adalah terang dunia. Kota yang terletak di atas gunung tidak mungkin tersembunyi. Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga.” (Matius 5:13-14, 16)
  • “Barangsiapa menyesatkan salah satu dari anak-anak kecil yang percaya ini, lebih baik baginya jika sebuah batu kilangan diikatkan pada lehernya lalu ia dibuang ke dalam laut. (Mark 9:42)
  • Akulah gembala yang baik. Gembala yang baik memberikan nyawanya bagi domba-dombanya; sedangkan seorang upahan yang bukan gembala, dan yang bukan pemilik domba-domba itu sendiri, ketika melihat serigala datang, meninggalkan domba-domba itu lalu lari, sehingga serigala itu menerkam dan mencerai-beraikan domba-domba itu. (Yoh 10:11-12)

Baca Yohanes 8:1-11 bagaimana Yeshua menghakimi seorang perempuan wanita yang tertangkap basah berzinah dan dibawa oleh para pemimpin agama ke hadapan Yeshua.

Rasul Petrus berkata: Karena itu buanglah segala kejahatan, segala tipu muslihat dan segala macam kemunafikan, kedengkian dan fitnah… Sebab untuk itulah kamu dipanggil, karena Kristuspun telah menderita untuk kamu dan telah meninggalkan teladan bagimu, supaya kamu mengikuti jejak-Nya. Ia tidak berbuat dosa, dan tipu tidak ada dalam mulut-Nya. (1 Petrus 2:1, 21-22)

Nasehat Rasul Paulus kepada Timotius (pemimpin rohani) tentang wanita: Janganlah engkau keras terhadap orang yang tua, melainkan tegorlah dia sebagai bapa. Tegorlah orang-orang muda sebagai saudaramu, perempuan-perempuan tua sebagai ibu dan perempuan-perempuan muda sebagai adikmu dengan penuh kemurnian. (1 Tim 5:1-2)

Komentar: saya sebagai seorang hamba YAHWEH, sungguh tertantang dengan pernyataan terakhir ibu Parvin yang ia kutip dari Dr. Ahmad. Tidak diragukan bahwa tidak sedikit pemimpin Kristen yang memakai jabatan rohaninya sebagai bisnis (bakul nasinya), memakai tanaman yang seharusnya di jaganya, ‘pagar makan tanaman,’ seperti kasus-kasus pemaksaan sex pada anak-anak oleh pastor mereka. Satu hal yang pasti, bahwa seharunyalah para hamba YAHWEH memberi teladan dan membela umat-Nya, dan bukan sebaliknya. Mewakili semua hamba-Nya, saya memohon maaf kepada setiap orang yang telah tersandung oleh perbuatan salah kami, sehingga membuat Anda semakin jauh dari YAHWEH, Elohim yang hidup – telah menjadikan Anda seorang Atheist baik langsung maupun tidak langsung. Bolehlah kiranya YAHWEH bermurah hati kepada kami dan juga menolong Anda untuk kembali kepada jalan-jalan-Nya yang mulia dan benar.

Bacaan berkait:


[1] Diterjemahkan dari bahasa Inggris: My Testimony, Why I am not a Muslim. http://www.faithfreedom.org/Testimonials/parvin.htm

[2] http://en.wikipedia.org/wiki/Parvin_Darabi

[3]  Buku tentang perjuangan  wanita Iran melawan kondisi-kondisi perbudakan wanita di dalam Islam. Isi buku ini didasari perjuangan Homa Darabi, kakak perempuan Parvin, seorang dokter medis dan aktivis kebebasan dan hak asasi. Homa membakar dirinya di tengah-tengah lapangan Tehran 21 Pebuari 1994. Teriakan terakhirnya di tengah-tengah kumpulan banyak orang sebelum ia meninggal: “Kematian bagi tirani! Umur panjang bagi kebebasan ! Umur panjang bagi Iran!”  http://www.amazon.com/Rage-Against-Veil-Courageous-Dissident/dp/B004JZX3P6#reader_B004JZX3P6

[4] Dalam banyak hal keputusan  ada pada wali (orang tua atau pihak dari gadis) bukan pada gadis tersebut, sebab wali memerlukan uang . Hal ini umum pada negara-negara yang sedang berkembang apalagi di negara dunia ketiga.

Artikel ini boleh dipakai, namun sertakan alamat situsnya https://senjatarohani.wordpress.com/.  Hargailah karya tulis orang lain. Salam dan terima kasih, Senjata Rohani’s Weblog

Pakistan: orang tua bunuh anak gadisnya, demi kehormatan keluarga dan agama


Membunuh anggota keluarga sendiri atas nama kehormatan keluarga dan agama Islam adalah hal yang umum di negara-negara Islam, khususnya Pakistan. Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Pakistan melaporkan 943 perempuan terbunuh tahun 2011 atas nama pembunuhan demi kehormatan (honor killing).

Di ujung bulan Oktober 2012, di desa Kotli, Kasmir Pakistan, Anosh/ Anusha Zafar, gadis 16 tahun, disiram cairan asam cuka (acid) oleh kedua orang tuanya oleh karena melihat dua kali kepada pemuda yang berkendaraan motor. Anosh meninggal sehari setelah kejadian.

Dipengadilan keduanya mengakui perbuatan mereka, Zaheen (ibu) mengaku menyiram asam cuka dan berkomentar: ”Itu adalah tujuan hidupnya untuk mati dengan cara ini.” Suaminya menarik Anosh kedalam rumah dan memukuli dan menyiram asam cuka melalui bantuan isterinya. 60% dari tubuh gadis ini terbakar, namun kedua orang tuanya tidak membawa korban ini kerumah sakit, dan meninggal esoknya.

Disaat penguburan, saudara perempuan terbesar dari Anosh curiga, kenapa orang tuanya menolak untuk memperlihatkan wajah adiknya kepada para tamu yang turut berduka cita; yang merupakan kebiasaan umum di masyarakat Islam di Kashmir. Lalu anak perempuan terbesar ini (kakak terbesar korban) melaporkan ke polisi, yang berakibat polisi menangkap dan mengadili kedua pembunuh tersebut.

Tragedi ini bahkan terbawa-bawa sekalipun mereka hidup negara Barat. Suatu tratistik yang dikeluarkan di Inggris menyatakan terdapat 12 kasus pembunuhan atas nama kehormatan (honor killing) pertahunnya di Inggris.

Kasus pembunuhan atas nama kehormatan agama baru-baru ini membangunkan masyarakat Inggris. Shafilea Ahmed yang dinyatakan hilang pada September 2003, dan mayatnya ditemukan pada Febuary 2004, akhirnya Agustus 2012 diketahui bahwa kedua orang tuanya (Iftikhar dan Farzana) adalah pembunuh anak gadis tersebut. Gadis Shafilea dieksekusi setelah mulutnya disumbat plastik dan ditembak didepan adik-adiknya.

Seperti biasanya orang tua/ pihak keluarga menyangkal keras telah membunuh anak atau saudari perempuan mereka dihadapan pengadilan (namun menyombongkan perbuatan mereka dikalangan orang Islam). Kasus Shafilea ini pun terbongkar oleh karena adik perempuannya membuka mulut setelah ditangkap polisi dalam hubungannya dengan perampokan bersenjata di bulan Agustus 2010.

Isteri pertama Iftikhar bercerita bahwa Iftikhar adalah pria yang suka dunia Barat: dansa, minum bir dan pergi ke disco sewaktu tinggal di Denmark, namun pribadinya berubah jika berada disekitar famili Pakistanya. Isteri pertama memutuskan bercerai karena tidak ingin dimadu.

Hakim berkata kepada kedua Iftikhar dan Farzana (orang tua Shafilea): ”Kekuatiran kalian tentang dipermalukan dalam komunitas kalian adalah lebih besar daripada kasih atas anak kalian. … Kalian telah membunuh satu anak perempuan, tetapi kalian telah merusak kehidupan-kehidupan dari anak-anak kalian yang tersisa.” Mereka dihukum perjara seumur hidup.

Kedua orang tua ini terguncang dan menangis sedih; apakah tangisan mereka karena mereka sekarang sadar atas perbuatan sadis mereka atas anak mereka sendiri atau karena terbongkar dan harus dipenjara, Mereka sendiri yang tahu.

Bacaan berkait:

 Referensi:

Artikel ini boleh dipakai, namun sertakan alamat situsnya https://senjatarohani.wordpress.com/.  Hargailah karya tulis orang lain. Salam dan terima kasih, Senjata Rohani’s Weblog